Perjalanan Karir dari Guru PJOK Menuju Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah
12 Novemver 2025 awal karir baru bagi saya, pengalaman menjadi guru pjok selama 14 tahun 11 bulan kini harus beralih menjadi seorang pengawas muda. langkah baru yang tidak mudah karena harus saya tempuh melewati beberapa tahapan dari mulai sebagai guru penggerak, uji kompetensi sampai rumitnya alur pengangkatan yang harus dibuka di menpan rb, hampir menyerah ketika kebijakan menteri baru merubah arah pengawas sekolah menjadi pendamping satuan pendidikan. selama proses itu bahkan saya diberi kesempatan sebagai bendahara sekolah dan plk kepala sekolah.
Harapan Masih ada.
sekitar pertengahan bulan september tiba tiba saya mendapatkan email tentang usulan pengawas dengan jabatan pengawas muda, sesaat saya merasa harapan masih ada. bagaimana tidak hampir setahun lebih saya sudah menunggu email itu. Gayung bersambut ketika peta jabatan dari menpanrb juga terbit tentang kebutuhan jabatan fungsional pengawas sekolah, seakan diburu waktu segera saya dan 4 orang teman yang sama sama sudah mempunyai sertifikat lulus uji kompetensi pengawas segera menghubungi dinas pendidikan dan bksdm barito timur, dan tidak sia sia usaha kami berhasil meneruskan usulan sampai ke bkn regional banjarmasin. dan pada 12 november 2025 akhirnya kami mendapatkan sk sebagai pengawas muda.
Pengalaman Baru.
Pada 9 Desember 2025 Surat perintah melaksanakan tugas terbit, karena itu kami pengawas baru segera berkordinasi dengan pengawas dinas pendidikan, dan pada tanggal 22 desember 2025 kami melaksanakan rapat pertama, kami dijelaskan tentang perdirjen 4831 tentang fungsi dan tugas pengawas sekolah, ditegaskan juga pada permenpanrb nomor 13 tahun 2019 tentang jabatan fungsional. ada perdebatan yang cukup menarik tentang penempatan pengawas baru apakah berada dibawah UPT dinas pendidikan atau di Dinas Pendidikan. pertemuan itu hari itu belum mendapatkan hasil sehingga pada esok harinya 23 desember sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa (1)Pejabat Fungsional berkedudukan sebagai pelaksan
teknis fungsional pada Instansi Pemerintah. (2)Pejabat Fungsional sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,
Pejabat Administrator, atau Pejabat Pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas JF.
(3)Kedudukan Pejabat Fungsional sebagaimana dimaksudpada ayat (2) ditetapkan dalam peta jabatan berdasarkan analisis tugas dan fungsi unit kerja, analisis jabatan, dan analisis beban kerja dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. maka kedudukan pengawas ahli mudah berada di Dinas Pendidikan.
Pengalaman Pendampingan.
Hasil pertemuan dan pendampingan pengawas dinas pendidikan, saya mendapatkan 10 sekolah binaan yang tersebar di 5 kecamatan. pada bulan januari dimana para guru mulai mengerjakan pengelolan kinerja maka saya mulai mengadakan pertemuan dengan 10 kepala sekolah secara daring, pada pertemuan ini saya ingin mendengarkan tentang refleksi perubahan dan kapasitas kepemimpinan kepala sekolah, pada saat yang sama saya juga mengumpulkan data sekolah yang relevan untuk melihat profil sekolah, seperti rapot pendidikan 2 tahun terakhir, poster pendidikan 2 tahun terakhir, nama kepala sekolah, nama operator sekolah. pada akhir bulan januari saya mulai memperkenalkan diri ke sekolah binaan dan mulai melakukan observasi langsung kesekolah.
Tantangan.
Saat ini saya merasa bahwa menjadi seorang pengawas sekolah adalah komponen penting untuk menjamin 8 standar pendidikan dapat berjalan dengan baik, banyak hal yang membuat saya termenung, melihat fasilitas sekolah, dukungan guru ke kepala sekolah, peta kebijakan kepala sekolah, yang setidaknya sampai saat ini saya masih merasa belum sesuai ekspektasi yang diinginkan, namun saya menyadari bahwa ada banyak hal selain hanya mengerjakan pengelolaan kinerja yang harus diselesaikan, mungkin nanti saya akan membuat tulisan kembali mengenai hal tersebut.
tulisan ini saya akhiri dulu semoga ini dapat menjadi cerita di kemudian hari yang mampu memotivasi saya sendiri menguatkan dan menegur saya jika mulai lemah ketika berjalan di jalan ini. semoga Tuhan memampukan saya. Terima Kasih.