Visi dan Misi
Visi & Misi Pengawas Sekolah (Jenjang Ahli Muda)
Rumusan visi dan misi pengawas sekolah diturunkan dari Visi–Misi Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur.
Visi Pengawas Sekolah (Ahli Muda)
Terwujudnya pembinaan dan pengawasan pembelajaran yang berkualitas dan berkarakter pada sekolah binaan untuk membentuk insan Kabupaten Barito Timur yang cerdas komprehensif.
“Terselenggaranya layanan pendidikan berkualitas dan berkarakter untuk membentuk insan Kabupaten Barito Timur cerdas komprehensif.”
Arah Kerja Pengawas (Ringkas)
Fokus Akademik
Pembinaan guru: perencanaan, pelaksanaan, asesmen pembelajaran, dan pendampingan peserta didik.
Fokus Manajerial
Fasilitasi kepala sekolah: perencanaan sekolah, evaluasi diri, koordinasi, dan penjaminan mutu.
Mutu & Karakter
Mendorong budaya belajar yang aman, disiplin, berintegritas, dan berorientasi layanan.
Misi Pengawas Sekolah (Ahli Muda)
Misi berikut disusun agar selaras dengan misi dinas, namun diwujudkan melalui peran pengawas pada sekolah binaan.
- Mendorong pemenuhan dan pemanfaatan sarana prasarana pembelajaran melalui pemantauan kebutuhan, rekomendasi perbaikan, dan penguatan tata kelola pemeliharaan di sekolah binaan.
- Mendukung layanan PAUD yang berkualitas dengan pembinaan praktik pembelajaran, asesmen perkembangan anak, serta penguatan kolaborasi sekolah–orang tua–masyarakat.
- Menjamin layanan pendidikan dasar yang berkualitas melalui supervisi akademik guru (perangkat ajar, proses belajar, dan penilaian) serta tindak lanjut peningkatan mutu secara terukur.
- Mendukung layanan pendidikan nonformal yang berkualitas melalui pemantauan program, pendampingan pengelolaan, dan rekomendasi perbaikan layanan sesuai kebutuhan warga belajar.
- Meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional melalui pembimbingan, pelatihan (KKG/MGMP), pendampingan praktik baik, serta evaluasi kinerja dan pengembangan berkelanjutan.
- Meningkatkan sarana prasarana pendidikan.
- Meningkatkan ketersediaan layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas.
- Mengusahakan ketersediaan, keterjangkauan, dan kepastian memperoleh layanan pendidikan dasar yang berkualitas.
- Mengusahakan ketersediaan, keterjangkauan, dan kepastian layanan pendidikan nonformal yang berkualitas.
- Meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan yang handal dan profesional.